Mengapa Kita Perlu Memahami Polis Asuransi dengan Seksama?
Punya polis asuransi tapi jarang dikeluarkan dari laci? Tebalnya buku polis sering menjadi alasan nasabah enggan untuk mempelajarinya lebih dalam, sehingga kerap membuat kalang kabut tatkala hendak menjadikannya dasar untuk pengajuan klaim. Padahal polis yang merupakan suatu perjanjian memiliki fungsi lebih dari itu, antara lain, yakni mengatur hak dan kewajiban antara perusahaan asuransi dan nasabah.
Secara garis besar, isi polis asuransi mencakup: hal yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi, manfaat yang akan diterima, data tertanggung, periode pembayaran dan tenggat waktunya, sampai dengan jumlah premi yang dibayarkan oleh nasabah. Tak hanya itu, biasanya juga turut dicantumkan tentang fasilitas tambahan, tanggal penerbitan polis dan periode asuransi, potongan biaya yang akan dikenakan, hingga nilai premi yang harus dibayar.
Mengutip tinjauan artikel oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI)[1], terdapat lima bagian utama dalam polis yang penting diperhatikan oleh nasabah. Kelima bagian tersebut adalah:
1. Ringkasan Polis
Pada bagian ini tercantum informasi lengkap mengenai nama pemegang polis dan nama tertanggung, jumlah premi yang dibayarkan setiap bulannya, serta nama penerima manfaat (ahli waris) dan jumlah pertanggungan yang akan diterima apabila terjadi risiko. Ringkasan polis merupakan informasi dasar yang perlu kita cek dengan seksama apakah mengakomodir kebutuhan proteksi jiwa nasabah, atau apakah sudah sesuai dengan surat pengajuan kepemilikan asuransi jiwa yang sudah ditandatangani sebelumnya.
2. Maslahat asuransi
Maslahat asuransi memuat ketentuan perihal jenis manfaat yang akan diterima apabila terjadi risiko. Ketentuan ini berkembang menjadi tiga jenis pada polis asuransi yang dikaitkan investasi (PAYDI), yakni maslahat investasi, maslahat meninggal, serta maslahat akhir kontrak. Sementara pada pertanggungan tambahan (rider), akan tercantum maslahat tentang semua manfaat yang akan diterima sesuai dengan perubahan yang disepakati, seperti misalnya perlindungan terhadap beberapa jenis penyakit kritis tertentu. Adapun besaran uang pertanggungan dari setiap rider dapat dilihat pada Data Polis setelah resmi diubah.
3. Pengecualian
Penting untuk mempelajari pasal pengecualian dengan seksama, sebab ini menjadi sumber informasi tentang apa saja yang tidak termasuk dalam pertanggungan pada polis asuransi yang dimiliki. Beberapa contohnya adalah tentang kondisi apa yang tidak ditanggung asuransi, apakah ada masa tunggu untuk mendapat pertanggungan, serta apakah ada penyakit tertentu dan penyebab meninggal dunia yang tidak ditanggung.
4. Prosedur pengajuan klaim
Tentu saja pasal ini perlu mendapat perhatian nasabah, terutama tentang persyaratannya. Selain menjelaskan tentang dokumen apa saja yang diperlukan saat mengajukan klaim, pasal ini juga mencantumkan batas waktu pengajuan klaim. Dengan mempelajarinya, kita akan lebih paham untuk menyiapkan dengan cepat dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses pengajuan klaim hingga cair.
5. Tata kelola investasi (khusus PAYDI)
Untuk pemilik polis Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), akan tercantum ketentuan mengenai pengelolaan investasi, risiko, dan biaya-biaya terkait lainnya.
Mengingat pentingnya polis asuransi, maka sudah sewajarnya kita memahami keseluruhan isinya agar manfaat proteksi dapat dirasakandengan maksimal sesuai kebutuhan masing-masing nasabah. Memahami isi polis juga menghindarkan kita dari risiko ketidaksesuaian yang bisa muncul di masa depan akibat kurangnya pemahaman terhadap detail polis yang dimiliki.
Jangan ragu untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan tenaga pemasar, atau menghubungi customer service perusahaan asuransi terkait, jika memerlukan penjelasan lebih jauh tentang poin-poin yang kurang dipahami dalam polis. Selain itu pastikan pula untuk memilih perusahaan asuransi terpercayadalam memberikan perlindungan terhadap nasabahnya.
Prudential Indonesia dapat menjadi pilihan terbaik dalam memiliki asuransi jiwa, sebab menghadirkan beragam pilihan perlindungan jiwa yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Selama 27 tahun, Prudential Indonesia senantiasa fokus mendengarkan, memahami, dan menjawab kebutuhan masyarakat melalui solusi perlindungan asuransi jiwa yang komprehensif. Prudential Indonesia juga terus berakselerasi mengikuti kemajuan teknologi untuk menghadirkan pengalaman terbaik bagi nasabah melalui layanan inovatif bernilai tambah.