Apakah Bisa Membeli Asuransi Kesehatan Setelah Didiagnosa Penyakit? Yuk, Simak Penjelasannya
Banyak orang baru menyadari pentingnya memiliki asuransi kesehatan setelah didiagnosa penyakit, yang kemungkinan akan mengganggu kestabilan finansial di masa depan. Lalu, apakah kita bisa membeli polis asuransi kesehatan setelah terdiagnosa penyakit? Apakah manfaat perlindungannya bisa segera kita rasakan setelah polis aktif?
Pertama-tama kita harus memahami bahwa setiap perusahaan asuransi memiliki seleksi risiko masing-masing ketika menyeleksi pengajuan pembelian polis dari calon nasabah. Secara garis besar, seleksi risiko bertujuan menentukan besaran premi dan cakupan manfaat perlindungan bagi nasabah[1], serta menentukan apakah perusahaan asuransi dapat menanggung risiko kesehatan kita atau sebaliknya.
Sementara itu, melalui seleksi risiko, perusahaan asuransi memiliki hak untuk untuk dapat memberikan pengecualian, menanggung dengan syarat tertentu (substandard), atau bahkan menolak permohonan pembelian polis asuransi kesehatan yang dilakukan calon nasabah pasca-diagnosa penyakit.
Lebih jelasnya, pengecualian adalah kondisi di mana perusahaan asuransi akan tetap memberikan perlindungan manfaat asuransi kesehatan, namun dengan pengecualian terhadap penyakit yang telah diderita nasabah sebelum pengajuan pembelian asuransi.
Sedangkan substandard adalah kondisi di mana perusahaan asuransi dapat menanggung risiko kesehatan, termasuk jenis penyakit yang sudah lebih dulu diderita nasabah, namun dengan persyaratan bersedia membayar premi lebih tinggi[2].
Selain melalui seleksi risiko yang dilakukan secara internal oleh perusahaan asuransi, penentuan terkait juga dinilai berdasarkan riwayat kesehatan nasabah yang dicantumkan pada surat pengajuan asuransi kesehatan, serta hasil pemeriksaan kesehatan (medical check-up) jika dilakukan. Inilah mengapa setiap calon nasabah wajib untuk selalu mencantumkan riwayat kesehatan dengan jujur, guna menghindari miskomunikasi dan gagal klaim di kemudian hari.
Faktor-faktor yang mempengaruhi polis asuransi kesehatan
Sebelum melewati seleksi risiko oleh perusahaan asuransi, calon nasabah yang mengajukan permohonan polis asuransi kesehatan, baik secara dini (tanpa diagnosa penyakit) maupun pasca-diagnosa penyakit, perlu memahami faktor-faktor apa saja yang bisa mempengaruhi keputusan polis dan besaran premi masing-masing nasabah[3]. Ini dimaksudkan untuk mengelola ekspektasi (manage expectation) calon nasabah agar terpenuhi hak dan kewajiban antara penanggung (perusahaan asuransi) dengan sebaik-baiknya.
Seluruh faktor tersebut di antaranya adalah:
-
Usia tertanggung yang diajukan dalam polis asuransi kesehatan
-
Riwayat kesehatan pribadi dan keluarga calon nasabah
-
Gaya hidup tertanggung, termasuk mencakup rutinitas hariannya
-
Jenis dan sifat pekerjaan yang dilakoni oleh calon nasabah
-
Pekerjaan dan lingkungan kerja calon nasabah, apakah memiliki risiko keselamatan yang tinggi atau tidak
-
Riwayat kredit dari calon nasabah, apakah sedang memiliki cicilan atau pernah mengalami kredit macet/tidak
-
Prediksi nilai santunan kematian yang ditentukan dari seleksi risiko dan seluruh penilaian faktor di atas.
Faktor-faktor di atas akan menjadi pertimbangan bagi perusahaan asuransi dalam melakukan seleksi risiko. Untuk selalu diingat bahwa menyembunyikan fakta terkait riwayat kesehatan nasabah/calon nasabah berisiko menyebabkan serangkaian konsekuensi.. Jika pernyataan riwayat kesehatan calon nasabah terbukti tidak benar dan ditemukan adanya kebohongan, maka Penanggung berhak untuk melakukan peninjauan Polis. Keputusan peninjauan Polis dapat berupa pengecualian, diberikan penawaran nilai premi yang jauh lebih tinggi, pembatalan manfaat asuransi kesehatan bahkan Pembatalan Polis.
Manfaat Asuransi menjadi tidak dapat dibayarkan apabila keputusan dari peninjauan Polis adalah pembatalan polis, pembatalan manfaat asuransi kesehatan, pengecualian terhadap penyakit yang diajukan klaim.Dalam skenario Oleh karenanya, sangat penting untuk menyampaikan informasi riwayat kesehatan secara jujur dan lengkap, yang akan mempengaruhi keputusan penerbitan polis.
Seraya meninjau kembali data diri dan riwayat kesehatan dengan sebaik-baiknya, penting juga bagi kita untuk memilih asuransi kesehatan dari perusahaan asuransi yang, terpercaya, berizin dan terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI. Salah satu yang memenuhi kriteria tersebut adalah Prudential Indonesia, di mana selama lebih dari 27 tahun senantiasa mendengarkan, memahami serta menjawab kebutuhan masyarakat dengan solusi perlindungan asuransi jiwa, kesehatan dan finansial yang komprehensif guna membantu keluarga Indonesia mencapai yang terbaik dalam kehidupannya.