Inflasi Medis dan Kaitannya Dengan Penyesuaian Biaya Asuransi
Asuransi jiwa memiliki peran yang signifikan dalam melindungi atau memberikan proteksi atas risiko yang berpotensi dialami oleh Nasabah. Masyarakat saat ini pun kian menyadari pentingnya memiliki asuransi jiwa, termasuk asuransi kesehatan. Nah, saat ini sedang ramai dibicarakan tentang penyesuaian biaya asuransi. Kenapa ya? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, kita lihat dulu bagaimana biaya asuransi itu ditentukan. Secara umum, tarif premi atau biaya asuransi ini ditentukan oleh sejumlah faktor terkait tertanggung atau Nasabah yakni usia, jenis kelamin, riwayat kesehatan, jenis pekerjaan, pola hidup, nilai uang pertanggungan atau manfaat biaya kesehatan yang didapatkan, pilihan manfaat asuransi yang diambil serta masa kontrak polis.
Dalam komponen manfaat biaya kesehatan, komponen ini tentunya mengikuti biaya perawatan medis yang berlaku, oleh karena itu apabila biaya perawatan medis secara umum mengalami perubahan seperti akibat inflasi medis, maka biaya asuransi kesehatan juga perlu menyesuaikan. Inflasi biaya kesehatan menjadi salah satu faktor yang mengerek peningkatan tarif premi atau biaya asuransi, khususnya asuransi kesehatan. Pasalnya, inflasi biaya kesehatan ini terjadi setiap tahun dan berlaku secara global. Peningkatan inflasi medis yang kian tinggi ini pun mendapat sorotan dari regulator dan juga pemberitaan di media masa (Beberapa referensi berita-berita terkait inflasi medis bisa dilihat di bawah ini).
Baca Juga: Berikut Sejumlah Faktor yang Mempengaruhi Penyesuaian Premi Asuransi Kesehatan
Oleh karenanya, untuk memastikan keberlangsungan perlindungan jangka panjang bagi Nasabah, perusahaan asuransi biasanya terus mengevaluasi produk perlindungannya agar mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat, kondisi pasar dan biaya kesehatan. Dengan demikian, seiring berjalannya waktu ada masanya perusahaan asuransi perlu menyesuaikan tarif premi atau biaya asuransi pada produk asuransi, khususnya pada asuransi kesehatan, sehingga perusahaan dapat memenuhi komitmen dalam melindungi dan memberikan layanan yang optimal kepada Nasabah sesuai dengan standar kualitas yang ada.
Terkait inflasi medis, hal ini sudah menjadi pemberitaan di beberapa media. Seperti yang diliput dari Kontan, menyebutkan bahwa inflasi medis dalam 2 tahun terakhir sebesar 24,9% atau dari 16,68 triliun menjadi 20,83 triliun