Antisipasi Peretasan Data Pribadi, Yuk Bekali Diri Menjadi Nasabah Asuransi yang Cerdas!
Tahukah kamu? Menurut Kominfo, jumlah pengguna internet aktif di Indonesia telah mencapai 78,19% dari total populasi penduduk atau setara dengan 215,6 juta orang. Tingginya angka tersebut membuktikan perkembangan masif transformasi digital kini semakin mempermudah dalam beraktivitas sehari-hari, tidak terkecuali dalam melengkapi kebutuhan perlindungan (proteksi) dari risiko kehidupan dengan memiliki asuransi.
Saat ini, berbagai perusahaan asuransi terus menghadirkan serangkaian inovasi digital yang semakin memperluas literasi dan akses kepemilikan polis asuransi. Beberapa inovasi tersebut meliputi pemasaran yang luas dan efektif, perlindungan dan pengelolaan data yang seamless dan optimal, serta masih banyak lainnya, yang semakin mempermudah kehidupan.
Di sisi lain, kemajuan teknologi digital juga tidak luput dari sejumlah risiko keamanan data pribadi. Umumnya dipicu oleh rekam jejak digital yang kamu tinggalkan saat mengeksplor dan hal yang menarik minat kamu di media sosial, khususnya data yang kamu masukkan dan unggah, yang dapat digunakan oleh pihak lain. Oleh karenanya, data pribadi seperti nama, alamat, nomor telepon, email, detail bank, dan informasi kesehatan menjadi aset berharga yang harus kamu jaga dan pilah penggunaannya, agar tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Mulai sekarang, yuk terapkan 3 langkah mudah berikut, agar data pribadi yang kamu miliki tetap aman saat memutuskan untuk berasuransi dengan menggunakan internet!
1. Hindari penggunaan kata sandi yang mudah ditebak
Apakah kamu termasuk yang kerap mengabaikan langkah penting dan mendasar ini? Kamu harus paham bahwa penggunaan tahun atau tanggal lahir untuk kata sandi memperbesar peluang peretasan digital karena cenderung mudah ditebak. Hindari pula penggunaan satu password yang sama untuk banyak akun, demi mengurangi risiko pelaku kejahatan siber menyerang semua akun secara bersamaan.
Selain itu, kamu juga dianjurkan mengganti password secara berkala demi memastikan akun-akun kamu senantiasa aman. Tak kalah pentingnya lagi adalah segera hapus riwayat penggunaan data saat browsing, terutama jika dilakukan bukan pada perangkat komputer pribadi.
2. Tingkatkan kewaspadaan diri terhadap peretasan
Sebaik apapun security perangkat kamu, tidak ada artinya jika kamu sebagai user tidak memiliki risk awareness yang baik. Selalu waspadai saat ingin mengeklik tautan, gambar, video, yang berasal dari pesan atau email yang tidak dikenali/alamatnya mencurigakan (biasanya dengan menggunakan logo perusahaan dan domain e-mail atau website mirip dengan yang original namun dengan ejaan yang salah), berhati-hati ketika menggunakan Wi-Fi publik (tidak disarankan untuk terhubung dengan Wi-Fi publik untuk saat melakukan pengisian data, perubahan data, dan transaksi keuangan), dan jangan pernah memberikan informasi terkait data pribadi kamu ke pihak yang tidak berkepentingan. Oleh karena itu, kamu harus memperhatikan beberapa hal, seperti membaca disclaimer, consent, dan privacy notice, serta menyocokan penggunaan data dengan tujuan yang disampaikan pengumpul data. Perusahaan yang baik, memberikan kebebasan bagi pemberi data untuk memilih consent terkait penggunaan datanya.
3. Selalu pastikan keamanan dari sistem verifikasi
Langkah terakhir, kamu harus memastikan bahwa sistem yang kamu akses adalah tautan resmi dari Perusahaan. Contohnya, apabila kamu tertarik untuk membeli produk asuransi. Hampir seluruh proses administrasi asuransi seperti untuk keperluan legalisasi, verifikasi, dan tanda tangan dokumen dilakukan secara digital. Selain itu, kamu juga dapat memastikan apakah perusahaan tersebut menyediakan layanan digital yang bertanggung jawab yang dapat dilihat melalui tiga poin berikut, yaitu adanya proses autentikasi identitas dan pemeriksaan otorisasi Penggunaan Sistem Elektronik yang melakukan Transaksi Elektronik; memiliki pengelolaan, pengendalian, dan perlindungan data jika Perusahaan memiliki persetujuan dari Pemberi Data atas data tersebut; serta mempunyai prosedur penanganan yang cepat dan tepat untuk mengurangi dampak suatu insiden, penipuan, atau kegagalan sistem elektronik sehingga tidak merugikan Pemilik Data. Sejumlah poin tersebut sejalan dengan ketentuan hukum yang tercantum dalam Pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Sistem yang memiliki keamanan yang baik, dapat terlihat oleh penggunaan kode sandi serta One Time Password (OTP) yang dikirimkan ke nomor HP/Alamat e-mail terdaftar milik user ketika user mulai mengakses akunnya, sehingga dapat memperkecil potensi peretas/orang yang tidak berkepentingan lainnya mengakses akun yang kamu miliki.
Hal ini dikarenakan OTP merupakan sistem kata sandi yang hanya dapat digunakan dalam satu kali login atau satu kali transaksi pada setiap perangkat. Kode OTP akan dimintakan kembali ketika user login di perangkat yang berbeda dan juga ketika satu sesi user telah berakhir.
Melalui ketiga tips di atas, kamu dapat mencegah dan menggunakan perangkat digital dengan aman dan nyaman untuk urusan apapun. Transaksi keuangan seperti pemilikan Polis Asuransi pun dapat dilakukan dengan mudah dan aman. Memiliki Asuransi setidaknya dapat meminimalisasi dampak keuangan dari risiko kehidupan yang dapat terhadi kepada Tertanggung.
Demi mendapat proteksi terbaik, pilihlah perusahaan asuransi yang terbukti menjamin perlindungan menyeluruh nasabahnya, termasuk dalam hal data pribadi. Prudential Indonesia adalah salah satu contohnya. Sebagai perusahaan asuransi yang telah melindungi nasabah selama 175 tahun di seluruh dunia, 100 tahun di Asia dan 28 tahun di Indonesia, Prudential berkomitmen menempatkan keamanan data nasabah sebagai prioritas utama, serta senantiasa memastikan seluruh proses bisnis dijalankan dengan penuh integritas, sesuai dengan tata kelola perusahaan, dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.