Highlights
Premi
Manfaat Meninggal Dunia
Manfaat Kondisi Kritis
Manfaat Pengembalian Premi
Detail produk
Fitur produk
Mata Uang |
Rupiah |
Premi |
|
Usia Masuk Tertanggung |
Tertanggung Utama: Pemegang Polis Min 21 tahun (atau 18 tahun jika sudah menikah) – 60 tahun (Ulang Tahun berikutnya) Tertanggung Tambahan: anak yang sah secara hukum dari Tertanggung Utama (termasuk yang diadopsi) Anak berusia 1 – 17 tahun (ulang tahun berikutnya), dengan maksimum Tertanggung Tambahan 4 orang* *Keikutsertaan Tertanggung Tambahan bersifat pilihan atau tidak wajib, dengan plan manfaat asuransi yang dipilih oleh Tertanggung Tambahan harus sama dengan Tertanggung Utama. |
Masa Pertanggungan |
12 (Dua Belas) Tahun |
Manfaat
1.Manfaat Meninggal Dunia
2.Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan
3.Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan saat menggunakan Transportasi Umum
4.Manfaat Kondisi Kritis
5.Manfaat pengembalian premi pada Tanggal Akhir Pertanggungan.
Ketentuan detail mengacu pada Polis