Highlights
Manfaat tunai tahunan sebesar 6% dari premi yang di setahunkan
Seleksi risiko yang mudah tanpa deklarasi kesehatan atau pertanyaan kesehatan
Manfaat akhir pertanggungan sebesar 110% dari seluruh premi yang telah dibayarkan
Masa pembayaran premi selama 5 tahun untuk perlindungan selama 15 tahun
Detail produk
Fitur produk
Mata Uang |
Rupiah |
Minimum Premi/Kontribusi Bulanan |
Rp300 Ribu/bulan Maximum Premi Rp20.8 Juta/bulan Premi dibayarkan secara bulanan dengan masa pembayaran Premi selama 5 tahun |
Usia Masuk Tertanggung/Peserta |
21 – 65 tahun (usia pada ulang tahun berikutnya) 18 – 65 (jika sudah menikah) |
Manfaat
- Manfaat Meninggal Dunia
Apabila Tertanggung meninggal dunia pada masa pertanggungan polis, maka Tertanggung akan menerima manfaat asuransi dengan ketentuan sebagai berikut:- Apabila tertanggung meninggal dunia di tahun Polis ke-1 s.d ke-2 : 102% dari seluruh premi yang telah dibayarkan
- Apabila tertanggung meninggal dunia di tahun Polis ke-3 s.d ke-15 : 130% dari seluruh premi yang telah dibayarkan
- Manfaat Tunai Tahunan
Tertanggung akan memperoleh manfaat tunai tahunan sebesar 6% dari premi yang disetahunkan (pembayaran dilakukan mulai dari akhir tahun polis ke-1 hingga akhir tahun polis ke-14) yang otomatis akan di transfer ke rekening nasabah. Syarat : Polis masih berlaku dan Premi dibayarkan tepat waktu yaitu sebelum masa leluasa berakhir. - Manfaat Meninggal Dunia Karena kecelakaan
Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan sebesar 5x dari Manfaat Meninggal Dunia - Manfaat Akhir Pertanggungan
Manfaat Akhir Pertanggungan dengan pengembalian premi sebesar 110% dari seluruh premi yang telah dibayarkan (Selama 5 tahun), jika Tertanggung masih hidup dan polis masih aktif pada akhir pertanggungan polis.
*Manfaat Asuransi Sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam Polis