Keluarga sedang bersiap melakukan perjalanan

PRUCorporate Personal Accident

Perlindungan kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia dengan manfaat tambahan berupa cacat tetap.

Highlights

arrow
Cakupan perlindungan yang luas dalam memberikan proteksi asuransi jiwa
arrow
Prosedur underwriting, administrasi polis dan klaim yang jelas, cepat serta transparan
arrow
Mudah bertransaksi dan mendapat informasi lewat employer portal & employee app
arrow
Premi yang kompetitif

Detail produk

Fitur produk
Mata Uang   Rupiah
Minimum Premi   Minimum Premi:
  • Minimum Premi Tahunan Rp. 3.000.000,- per polis per tahun, 
  • Minimum Premi Semesteran Rp. 5.000.000,- per polis per tahun 
  • Jumlah Tertanggung/Karyawan dari Pemegang Polis minimal 5 orang
Usia Masuk Tertanggung  
Tertanggung merupakan Karyawan atau Anggota dari Calon Pemegang Polis dan berusia 18 sampai dengan 70 tahun. Usia ditentukan berdasarkan usia pada ulang tahun berikutnya.
     
Manfaat

 

  • Manfaat Asuransi Kecelakaan Diri dengan manfaat Asuransi Dasar Meninggal Dunia akibat kecelakaan dan manfaat Asuransi Tambahan yang dapat dipilih oleh Pemegang Polis antara lain ;

    • Cacat Tetap Akibat Kecelakaan Akselerasi, dan, 

    • Penggantian Biaya Medis Akibat Kecelakaan*

*Hanya bisa dipilih apabila memilih Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan dan Manfaat Cacat Tetap Akibat Kecelakaan Akselarasi.

Artikel terkait