![keluarga sedang bersenang-senang di rumah baru](/export/sites/prudential-id/id/.galleries/images/product-image/prucredit-cover-nonbank-766x432.jpg)
PRUCredit Cover (Non-Bank)
Perlindungan jiwa terhadap nasabah lembaga keuangan non bank yang memiliki kredit.
Highlights
![Ibu memeluk anaknya](/export/sites/prudential-id/id/.galleries/images/highlights/Dummy-1_366x206.jpg)
Manfaat meninggal dunia
![Ayah ibu menggandeng tangan anaknya](/export/sites/prudential-id/id/.galleries/images/highlights/Dummy-3_366x206.jpg)
Uang pertanggungan digunakan untuk membayar sisa kredit di lembaga keuangan non-bank
![Keluarga sedang menghabiskan waktu di pantai](/export/sites/prudential-id/id/.galleries/images/highlights/Dummy-2_366x206.jpg)
Tersedia fasilitas pengembalian premi
Produk detail
Fitur produk
Mata Uang |
Rupiah |
Minimum Premi |
Premi berdasarkan usia Peserta dan tenor sesuai tabel Premi Asuransi |
Usia Masuk Peserta |
Minimum : 18 tahun (ulang tahun berikutnya) Maksimum : 69 tahun (ulang tahun berikutnya) |
Masa Kepesertaan |
1-30 tahun (sesuai dengan jangka waktu kredit atau pinjaman dengan Peserta berumur maksimal 70 tahun) |
Manfaat asuransi
Manfaat kematian
- Jika Peserta meninggal dunia karena sebab apapun selama masa kepersertaan, maka Penanggung akan membayarkan 100% dari Uang Pertanggungan kepada Pemegang Polis.
- Uang Pertanggungan adalah sejumlah uang yang akan dibayarkan oleh Penanggung kepada Pemegang Polis sebagaimana diatur dalam Polis Induk.
Mengacu kepada Tabel Penurunan Uang Pertanggungan