Kriteria dan Manfaat
Upgrade ke Prestige
-
Detail Campaign:
Kriteria |
Produk |
Premi/ Kontribusi |
Hadiah Langsung |
|
Individual Tradisional Regular Produk Premi/Kontribusi Berkala |
|
Voucher MAP senilai IDR 9.500.000 per Pemegang Polis yang memenuhi syarat dan ketentuan campaign (tidak berlaku kelipatan). |
Note: Nasabah/Peserta existing adalah Nasabah/Peserta yang mempunyai Polis aktif (in force) di PRUDENTIAL per tanggal 31 Desember 2024
-
Benefit PRESTIGE
Berikut adalah benefit yang bisa didapatkan sebagai Nasabah/Peserta PRESTIGE, dimana Mitra Bisnis Agency dapat membantu mensosialisasikan benefit ini ke Nasabah/Peserta existing Mitra Bisnis Agency yang memenuhi kriteria campaign di atas:
Kriteria Nasabah/Peserta PRESTIGE |
Benefit Nasabah/Peserta PRESTIGE* |
Nasabah baru dan existing yang merupakan Pemegang Polis, yang memiliki:
|
|
*Info lengkap mengenai Prestige bisa dilihat di bit.ly/PrestigebyPrudential
-
Syarat dan Ketentuan
-
Polis di-submit dan Issued di periode campaign.
-
Polis dalam keadaan aktif (in force) dan rekening tabungan atau kartu kredit/debit yang didaftarkan juga dalam keadaan aktif pada saat Hadiah akan diberikan.
-
Pengajuan Polis melalui e-submission di PRUForce dengan memilih e-policy, e-correspondence dan cara pembayaran autodebit rekening tabungan atau kartu kredit/debit saat polis terbit dan dengan frekuensi pembayaran Premi/Kontribusi tahunan.
-
Produk Unit link Regular maupun Tunggal dan Produk Tradisional dengan pembayaran Premi/ Kontribusi Tunggal tidak diikutsertakan ke dalam program ini.
-
Program ini berlaku untuk Nasabah/Peserta yang membeli polis baru dengan minimum IDR 200 juta per tahun dan memenuhi kriteria Prestige.
Contoh:
Situasi :
Keterangan
Nasabah/Peserta A
Sudah memiliki Polis in force dengan total Collected Premium/ Kontribusi Rp250 juta. Nasabah/Peserta membeli Polis baru di tanggal 4 Januari 2025 sebesar Rp200 juta dan membayarkan secara tahunan.Nasabah/Peserta tidak eligible untuk mendapatkan hadiah, karena Nasabah/Peserta belum memenuhi kriteria untuk menjadi Nasabah/Peserta Prestige.
Nasabah/Peserta B
Sudah memiliki Polis in force dengan total Collected Premium/ Kontribusi Rp250 juta. Nasabah/Peserta membeli Polis baru di tanggal 4 Januari 2025 sebesar Rp250 juta dan membayarkan secara tahunan.Nasabah/Peserta upgrade menjadi Nasabah/Peserta Prestige dan berhak untuk mendapatkan hadiah campaign.
Nasabah/Peserta C
Belum memiliki Polis sebelumnya. Membeli Polis baru di tanggal 4 Januari 2025 sebesar Rp500 juta dan membayarkan secara tahunan.Nasabah/Peserta upgrade menjadi Nasabah/Peserta Prestige dan berhak untuk mendapatkan hadiah campaign.
Nasabah/ Peserta D
Sudah memiliki Polis sebelumnya dengan total UP Dasar Rp8 Miliar Nasabahmembeli Polis baru di 4 Januari 2025 dengan UP Rp3 Miliar dengan premi Rp200 juta dan dibayarkan secara tahunan.Nasabah/Peserta eligible untuk mendapatkan hadiah karena Nasabah sudah memenuhi kriteria menjadi nasabah Prestige dengan total UP Dasar > Rp10 miliar dengan pembelian Polis baru dengan Premi Rp200 juta.
-
Satu Nasabah/Peserta hanya berhak mendapatkan satu hadiah (tidak berlaku kelipatan).
-
Pembelian Polis bisa diakumulasikan (akan dihitung new business collected premium nya) selama Pemegang Polis nya adalah orang yang sama dan Polis-polis tersebut submit dan issued di periode campaign.
-
Pajak yang terkait dengan program ini akan ditanggung oleh PRUDENTIAL.
-
Nasabah/Peserta menjadi tidak eligible atas Hadiah apabila salah satu dari butir di bawah ini terpenuhi:
-
Pembelian Polis selama periode campaign tidak melalui e-submission, tidak memilih e-policy, tidak menggunakan fasilitas e-correspondence.
-
Melakukan perubahan metode korespondensi menjadi non e-correspondence.
-
Melakukan perubahan frekuensi pembayaran Premi/ Kontribusi menjadi bukan tahunan. Frekuensi pembayaran tahunan HARUS dipilih ketika submit.
-
Polis menjadi atau pernah menjadi lewat waktu (lapsed). Polis HARUS selalu dalam status aktif sejak Polis terbit hingga Hadiah diberikan.
-
Pemegang Polis mengajukan Penebusan Polis (surrender).
-
Pemegang Polis mengajukan pembatalan Polis baik selama maupun sesudah masa mempelajari Polis (freelook period), kemudian mengajukan Polis baru (baik produk yang sama ataupun berbeda) selama periode campaign.
-
-
Hadiah tidak bisa diuangkan maupun ditukar dengan barang lainnya.
-
Hadiah akan diberikan paling lambat 1 bulan setelah periode campaign berakhir dan melewati masa free-look period,dalam hal ini di bulan April 2025.
-
Hadiah akan dikirimkan ke alamat Pemenang sesuai dengan Alamat Pemegang Polis yang terdaftar di sistem PRUDENTIAL.
-
PRUDENTIAL berhak untuk menarik, mendiskualifikasi, atau membatalkan pemberian Hadiah kepada Pemenang dengan/atau tanpa pemberitahuan sebelumnya apabila tidak memenuhi, berindikasi sebagai tindakan penipuan, melanggar, dan/atau dicurigai melakukan kecurangan terhadap peraturan perundang-undangan dan Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
-