seorang sedang menjelaskan kepada rekan kerja

Begini Proses Beli Polis PAYDI Agar Nasabah Aman Terlindungi

Tidak menentunya kondisi ekonomi pasca-pandemi membuat orang-orang semakin sadar tentang pentingnya mengatur sekaligus melindungi ketahanan finansial demi hidup lebih sejahtera, kini dan nanti. Hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI), kian diminati di tengah masyarakat. Menurut laporan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), PAYDI mendominasi total pendapatan premi industri asuransi jiwa nasional hingga kuartal tiga 2022, yakni menyumbang 57,7% atau senilai total Rp82,9 triliun.

Tingginya minat masyarakat terhadap PAYDI, mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyempurnakan aturan resminya melalui Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang PAYDI, guna memperkuat komitmen perlindungan terhadap nasabah. Aturan tersebut juga mendasari 6 langkah penting yang perlu diperhatikan nasabah saat membeli polis PAYDI melalui perusahaan asuransi. Tujuannya agar memastikan nasabah paham sebelum membeli PAYDI untuk merasakan manfaat yang optimal dan terlindungi selama polis berjalan. Berikut adalah proses selengkapnya:

  1. Memahami kebutuhan, kemampuan finansial, dan profil risiko nasabah

Sebelum membeli PAYDI, setidaknya terdapat beberapa hal yang perlu ditentukan atau diperhatikan oleh calon nasabah untuk memastikan produk ini adalah produk asuransi yang tepat, yakni kebutuhan akan manfaat perlindungan, kemampuan secara finansial untuk membayar premi sepanjang periode pertanggungan, dan profil risiko nasabah dalam berinvestasi. Dalam hal ini, calon nasabah akan dibantu oleh tenaga pemasar asuransi untuk bersama-sama mengidentifikasi tujuan keuangan agar mendapat manfaat perlindungan dan potensi hasil investasi yang sesuai dan maksimal.

 

 

 

  1. Edukasi menyeluruh tentang PAYDI sebelum membeli polis

Jika kebutuhan, kemampuan finansial, dan profil risiko calon nasabah dinilai sesuai untuk memiliki polis PAYDI, tenaga pemasar akan mengarahkan calon nasabah untuk mengunjungi microsite yang berisi penyampaian dalam bentuk video atau audio tentang Produk PAYDI dan Produk Asuransi Tambahan sesuai dengan produk yang dipilih. Serta video atau audio produk Asuransi Tambahan, jika Calon Nasabah juga membeli produk Asuransi Tambahan. Selain itu, dalam microsite tersebut calon nasabah juga akan diminta mengisi formulir pernyataan pemahaman PAYDI sebagai bentuk penilaian pemahaman terhadap informasi penting mengenai PAYDI, termasuk fitur, biaya, dan risiko produk. Kemudian melakukan perekaman suara yang menyatakan sudah memahami produk yang akan dibeli berdasarkan naskah yang telah disediakan perusahaan asuransi.

 

  1. Proses peninjauan terhadap polis yang diajukan

Proses peninjauan pengajuan asuransi atau biasa disebut underwriting dilakukan agar perusahaan dapat memastikan layanan yang diterima calon nasabah sesuai dengan tingkat risiko calon nasabah, sehingga manfaatnya optimal. Dalam proses ini, perusahaan akan mengidentifikasi dan menganalisa risiko dari tertanggung, seperti riwayat kesehatan, usia, pekerjaan, hingga hobi maupun kebiasaan yang berisiko untuk kesehatan. Berdasarkan identifikasi tersebut, perusahaan asuransi berhak menolak pengajuan polis calon nasabah jika tidak sesuai dengan syarat-syarat pengajuan asuransi yang ditetapkan.

 

  1. Melakukan pembayaran polis PAYDI

Setelah perusahaan asuransi menyetujui pengajuan polis PAYDI dari tenaga pemasar, barulah calon nasabah dapat melakukan proses pembayaran premi melalui metode pembayaran resmi yang tersedia. Perlu diperhatikan bahwa karyawan maupun tenaga pemasar tidak menerima pembayaran premi secara tunai.

 

 

  1. Pilihan Masa Tunggu

Dalam proses pengajuan polis, calon nasabah dapat memilih pemberlakuan masa tunggu atas suatu manfaat asuransi tertentu sesuai ketentuan polis. Apabila nasabah memilih untuk tidak memberlakukan masa tunggu pada polis yang ia ajukan, maka nasabah akan diminta untuk melakukan medical check-up tambahan, di luar ketentuan underwriting. Sebaliknya jika nasabah tetap memilih adanya pemberlakuan masa tunggu, maka manfaat polis tertentu yang memiliki masa tunggu tidak dapat langsung dirasakan oleh nasabah. Manfaat polis tersebut baru akan berlaku setelah masa tunggu yang diberlakukan berakhir.

 

  1. Welcome call setelah polis terbit

Setelah penerbitan polis dilakukan, tepatnya selama periode mempelajari polis, Perusahaan Asuransi akan melakukan welcome call ke nasabah. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah produk yang dibeli oleh nasabah telah sesuai dan dapat dipahami dengan baik.  Dengan begitu, nasabah dapat mengoptimalkan manfaat produk sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya.

 

Dengan memahami keenam langkah di atas, semakin menarik untuk membeli polis PAYDI, bukan? Untuk kian mengoptimalkan manfaatnya, penting juga bagi nasabah untuk memilih polis PAYDI dari perusahaan asuransi yang tepat.

Prudential Indonesia adalah salah satu perusahaan yang menawarkan keunggulan atas layanan PAYDI, di mana selama lebih dari 27 tahun telah dipercaya oleh jutaan keluarga, karena sukses membangun serta menjaga kredibilitas, integritas, dan performa bisnis yang mengagumkan. Lebih lanjut, Prudential Indonesia juga memiliki resiliensi finansial yang kuat sehingga dapat memberikan kepastian perlindungan agar nasabah yakin melangkah bersama Prudential Indonesia dalam melewati berbagai fase dalam kehidupannya.