Highlights
Masa pertanggungan hingga 15 tahun
Manfaat pengembalian premi
Manfaat asuransi meninggal dunia akibat kecelakaan
Detail produk
Fitur produk
Mata Uang |
Rupiah |
Minimum Premi |
Berdasarkan Plan yang diambil |
Usia Masuk Tertanggung |
18 – 55 tahun (ulang tahun terakhir) |
Masa Pertanggungan |
15 tahun |
Manfaat
- Manfaat Meninggal Dunia, Cacat Tetap Total, Cacat Tetap Sebagian, Patah Tulang Kompleks dan Luka Bakar yang disebabkan karena risiko oleh kecelakaan.
- Pengembalian Premi pada akhir tahun polis ke-5, ke-10 dan ke-15 dengan total nilai pengembalian premi sampai dengan 110%