-
Periode program Lucky Draw: 05 Mei – 30 September 2025.
-
Kupon akan dihitung dan diakumulasikan pada periode akhir program.
-
Pengundian akan dilakukan pada minggu ke-empat November 2025.
-
Hadiah sebagaimana dimaksud dalam keterangan (Hadiah Undian), Ketentuan ini diberikan kepada Penerima Hadiah dalam kondisi off the road.
-
Pengundian berhadiah dilakukan sebanyak 2 kali:
-
Pertama adalah Undian Berhadiah bagi Nasabah/Peserta dengan pembayaran Premi/Kontribusi menggunakan Kartu Kredit VISA, di mana seluruh pengguna Kartu Kredit VISA akan memiliki kesempatan untuk memenangkan Hadiah BMW Grand 218i Gran Coupé M Sport.
-
Kedua adalah untuk seluruh Nasabah/Peserta yang bergabung dalam program ini (menggunakan pembayaran VISA & non- VISA), untuk memenangkan hadiah lainnya.
-
Nasabah/Peserta yang menggunakan Kartu Kredit VISA akan memiliki kesempatan mengikuti kedua program undian berhadiah.
-
Nasabah/Peserta tidak berhak mengikuti program Undian Berhadiah, apabila setelah Polis diterbitkan, Nasabah/Peserta mengajukan pembatalan Polis (Surrender) baik selama maupun sesudah masa mempelajari Polis (Freelook Period), kemudian mengajukan Polis baru (baik produk yang sama ataupun berbeda).
-
Penentuan Pemenang menjadi tidak berlaku apabila salah satu dari point 1 sampai dengan point 6 dibawah ini berikut terpenuhi:
-
Pembelian/Pengajuan Polis baru tidak melalui e-submission, tidak memilih e-Policy, dan/atau tidak menggunakan fasilitas e-correspondence.
-
Metode pembayaran Premi/Kontribusi tidak menggunakan auto debit rekening tabungan atau auto debit kartu kredit maksimal 1 (satu) bulan sejak Polis terbit.
-
Melakukan perubahan metode pembayaran Premi/Kontribusi menjadi non-auto debit rekening tabungan atau kartu kredit.
-
Melakukan perubahan metode korespondensi menjadi non e-correspondence.
-
Polis menjadi atau pernah lewat waktu (lapsed). Polis harus selalu dalam status aktif sejak Polis terbit hingga hadiah diberikan.
-
Mengajukan Penebusan Polis (Surrender).
-
Selama periode program Polis harus dalam keadaan aktif, dan rekening tabungan atau kartu kredit yang terdaftar untuk auto debit juga harus aktif pada saat periode pengundian hingga hadiah secara resmi diserahkan kepada pemenang.
-
Data pengundian akan disegel dan diundi di kantor Prudential Indonesia dan Prudential Syariah dalam waktu dua bulan setelah periode akhir program, disaksikan oleh notaris, Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah.
-
Pemenang undian akan diinfokan dan dipublikasikan pada situs web dan media sosial Prudential Indonesia dan Prudential Syariah serta akan dihubungi langsung oleh Prudential Indonesia dan Prudential Syariah melalui email atau no HP yang terdaftar di sistem Prudential.
-
Jika pemenang tidak dapat dihubungi dalam waktu 60 hari, hadiah akan dikirim ke Kementerian Sosial (Kemensos) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pemenang dapat menghubungi Kementerian Sosial untuk mengklaim hadiah. Prudential Indonesia/Prudential Syariah tidak bertanggung jawab atas hadiah yang telah dikirim ke Kementerian Sosial.
-
Hadiah undian tidak dapat ditukar dengan uang tunai atau dipindahtangankan.
-
Nasabah/ Peserta yang sudah mendapatkan Hadiah BMW 218i Gran Coupe M Sport di undian pertama tidak bisa mendapatkan hadiah Mazda CX-3 Sport di undian kedua, namun masih bisa mendapatkan hadiah lainnya di undian kedua.
-
Gambar, warna, dan jenis hadiah tidak mengikat dan tergantung pada ketersediaan barang/hadiah. Prudential Indonesia dan Prudential Syariah berhak mengganti dengan hadiah serupa yang bernilai sama jika barang tidak tersedia.
-
Pajak penghasilan (PPh) Final atas hadiah atau insentif undian akan di tanggung oleh Prudential Indonesia dan Prudential Syariah sebesar 25%, sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku selama periode campaign. Dengan telah ditanggungnya PPh Final atas hadiah atau insentif undian, jika terdapat perbedaan pajak/kewajiban perpajakan yang timbul akibat ketentuan Pajak Penghasilan dalam perhitungan SPT Pribadi calon pemenang, maka hal tersebut merupakan kewajiban dari calon Pemenang dan di luar tanggung jawab Prudential Indonesia dan Prudential Syariah.
-
Keputusan pemenang tidak dapat diganggu gugat dan sepenuhnya merupakan kebijakan Prudential Indonesia dan Prudential Syariah. Program undian hadiah ini tidak berlaku untuk karyawan Prudential Indonesia dan Prudential Syariah.